LoginPPDM

IDR 10,000.00

pendataan non asn bkn go id login Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di Pastikan data sudah didaftarkan oleh Admin Instansi. Klik Buat Akun dan lengkapi data yang. Bagi yang akan melakukan pendataan non ASN, berikut ini cara daftar pendataan non-ASN: 1. Buka 2. Klik Buat Akun, lakukan

pendataan non asn bkn go id login, Jakarta – Humas BKN, Untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018.

Quantity:
pendataan non asn bkn go id login